![](https://smpn17kotabekasi.sch.id/storage/upload/IMG-20240327-WA0035.jpg.png)
**Bersihkan hati dan diri, dengan membayar zakat fitrah **
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kota Bekasi Zakat adalah kewajiban setiap umat muslim yang berkemampuan dan tidak masuk dalam delapan golongan orang yang menerima zakat termasuk bayi yang baru dilahirkan.
Zakat fitrah sendiri memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk diri sendiri dan orang lain. Untuk diri sendiri tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dari segala kekurangan dan hal sia-sia yang terjadi saat berpuasa selama bulan Ramadhan 1445 hijriah ini.
Sedangkan Ketika kita berzakat, maka akan membersihkan harta yang kotor dan mengeluarkan bagian dari hak orang lain dari harta yang kita usahakan dengan baik dan benar sesuai ketentuan Allah SWT.
Pada kesempatan dibulan ramadhan yang indah ini, SMP Negeri 17 Kota Bekasi membuka layanan penerimaan zakat fitrah dengan dibantu panitia yang dibentuk oleh sekolah. Panitia yang terdiri atas 8 orang ini, menjalankan tugasnya dimulai dari pengumpulan zakat pada tanggal 18 Maret 2024 s.d. 28 Maret 2024 dan Penyaluran zakat fitrah nya pada tanggal 1 April 2024 s.d 2 April 2024.
SMP Negeri 17 Kota Bekasi menerima zakat fitrah dari peserta didik maupun dari guru dan karyawan.
Zakat fitrah yang terkumpul akan dibagikan kepada peserta didik, warga terutama lingkungan sekitar sekolah dan masyarakat Kota Bekasi yang berhak mendapatkannya pada tanggal 1 April 2024 s.d 2 April 2024 nanti.
Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menambah amal ibadah bagi yang telah menunaikan kewajibannya dan mengisi hari-hari di bulan Ramadhan 1445 hijriah ini dengan kebaikan serta mengajak kita untuk menunaikan ibadah wajib, sesuai dengan rukun islam yang ke 4.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kepala SMPN 17 Kota Bekasi : Tri Wahyu Retnaningsih, M.Pd.
Penulis : Putranto Karisma Adhi Kusumo, S.Kom.